Kamis, 05 November 2009

Memahami Ketentuan Penggunaan Teknologi Informasi dan KomunikasiThis is a featured page

Memahami Ketentuan Penggunaan Teknologi Informasi dan KomunikasiThis is a featured page

A. MENERAPKAN ATURAN ETIKA DAN MORAL DALAM MENGGUNAKAN PERANGKAT KERAS DAN PERANGKAT LUNAK TIK

Sesorang atau perusahaan yang membuat produk baru dapat mendaftarkan hasil ciptaan produknya ke instansi pemerintah yang berwenang atau badan hak paten dunia. Hal tersebut dilakukan agar produk barunya tidak ditiru, dipalsukan, ataupun digandakan oleh seorang ataupun perusahaan lain.
Dalam dunia teknologi dan informasi khususnya komputer, hak paten terhadap merek dagang juga diperlakukan. Merek-merek dagang yang telah mendapat hak paten akan mendapatkan kekuatan hukum, sehingga produk ciptaanya tidak bisa dipakai oranglain tanpa seijin pemilik hak cipta/paten.
Beberapa contoh hak cipta perangkat lunak yang dibuat perusahaan-perusahaan besar :
1. Microsoft Corp. Mengeluarkan produk software sistem operasi Windows, MS DOS, Software aplikasi Microsoft Office
2. Adobe Corp. Mengeluarkan produk software aplikasi Adobe Photoshop, Adobe Pagemaker, Adobe ImageReady dan software utility Adobe Acrobat Reader
3. Corel Corp. Mengeluarkan produk software aplikasi CorelDraw, WordPerfect
4. Winzip Computing Corp. Mengeluarkan program utility Winzip Norton Corp. Mengeluarkan produk antivirus Norton

Usaha untuk menghasilkan ide atau gagasan hingga mewujudkannya menjadi suatu produk tentulah tidak mudah. Perlu banyak pengerbonan baik materi, waktu, pikiran, maupun tenaga. Oleh karena itu, merupakan suatu kewajiban bagi kita untuk menghargai hasil karya orang lain. Berikut ini beberapa cara menghargai hasil karya orang lain, khususnya perangkat lunak komputer :
1. Tidak membajak, menyalin, atau menggandakan tanpa seijin pemilik hak paten
2. Tidak mengubah, mengurangi, atau menambah hasil karya orang lain
3. Menggunakan perangkat lunak yang asli

B. MENERAPKAN PRINSIP-PRINSIP KESEHATAN KERJA DALAM MENGGUNAKAN PERANGKAT KERAS DAN PERANGKAT LUNAK TIK

Semua pekerjaan baik di perusahaan, kantor, bengkel, maupun di luar ruangan seperti di jalan raya mengutamakan faktor kesehatan dan keselamatan kerja (K3), karena hal tersebut ikut menentukan sukses tidaknya suatu pekerjaan.
Saat kita menggunakan komputer, apalagi bekerja memakai komputer seharian penuh, tentu sangat melelahkan. Ketahanan seseorang di depan komputer dipengaruhi oleh banyak hal, antara lain: pengaturan posisi duduk yang benar, pengaturan cahaya, dan pengaturan jarak pandang antara pengguna dengan monitor.

1. Bagian-bagian peralatan komputer yang berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan kerja
Bagian dalam komputer tersusun dari rangkaian yang berarus listrik sehingga kesehatan dan keselamatan kerja penggunanya benar-benar diperhatikan. Beberapa hal yang yang membahayakan kesehatan dan keselamatan pengguna komputer :
  • Pemasangan kabel penghubung listrik dengan CPU harus benar sehingga tidak menimbulkan hubngan pendek pada rangkaian listriknya
  • Perhatikan masukan tegangan listrik ke cpu, apakah tegangannya naik turun atau tidak, sebab dengan tegangan yang tidak stabil dapat mengakibatkan CPU rusak
  • Gunakan ground listrik yang baik agar tidak menyisakan tegangan listrik pada casing atau monitor, sehingga pengguna tidak terkena setrum
  • Atur jarak antara mata dengan monitor sesuai dengan aturan, bila perlu gunakan screen filter di monitor
  • Jangan menggunakan keyboard dengan memukul

Tidak ada komentar:

Posting Komentar